Posts tagged Jamkesmas
SKTM Tidak Berlaku di RS Daerah Milik Pemerintah
Jan 10th
Per tanggal 11 Januari 2010 beberapa rumah sakit daerah milik pemerintah tidak menerima lagi SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Hal ini karena SKTM banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak semestinya mendapatkan SKTM. SKTM ini biasanya digunakan oleh masyarakat agar mendapat keringanan biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit.
Sebenarnya ada 2 cara yang harus ditempuh oleh para gakin (Keluarga Miskin) untuk mendapatkan keringanan biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit, yakni dengan menunjukkan SKTM atau menunjukkan kartu Jamkesmas / Jamkesda. Namun, sejak dihapusnya pemberlakuan SKTM maka satu-satunya cara yang harus ditempuh oleh para gakin adalah dengan menunjukkan kartu Jamkesmas / Jamkesda. Untuk mendapatkan atau mengurus Jamkesmas / Jamkesda para gakin harus mendaftarkan keluarganya di Dinas Kesehatan setempat.


