SKTM Tidak Berlaku di RS Daerah Milik Pemerintah
Per tanggal 11 Januari 2010 beberapa rumah sakit daerah milik pemerintah tidak menerima lagi SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Hal ini karena SKTM banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak semestinya mendapatkan SKTM. SKTM ini biasanya digunakan oleh masyarakat agar mendapat keringanan biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit.
Sebenarnya ada 2 cara yang harus ditempuh oleh para gakin (Keluarga Miskin) untuk mendapatkan keringanan biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit, yakni dengan menunjukkan SKTM atau menunjukkan kartu Jamkesmas / Jamkesda. Namun, sejak dihapusnya pemberlakuan SKTM maka satu-satunya cara yang harus ditempuh oleh para gakin adalah dengan menunjukkan kartu Jamkesmas / Jamkesda. Untuk mendapatkan atau mengurus Jamkesmas / Jamkesda para gakin harus mendaftarkan keluarganya di Dinas Kesehatan setempat.
Salah satu Rumah Sakit yang mulai memberlakukan penghapusan SKTM adalah RSUD dr. Soetomo. Rumah sakit ini adalah rumah sakit terbesar di wilayah Indonesia bagian timur. Jumlah tunggakan yang harus diemban oleh rumah sakit ini adalah sebesar Rp 112 miliar. Memang kalau dilihat jumlahnya adalah angka yang cukup besar, tetapi bukan karena hal tersebut yang memberatkan rumah sakit ini melainkan tidak tepat sasarannya penggunaan biaya tersebut.
SKTM merupakan surat sakti bagi masyarakat untuk meringankan biaya bahkan dapat membuat biaya tersebut menjadi gratis. Selain itu, SKTM juga menjadi salah satu persyaratan pengajuan beasiswa, dll. Hal inilah yang membuat banyak SKTM disalahgunakan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Kalaupun ada beberapa masyarakat di daerah menolaknya, semoga mereka tahu bahwa SKTM banyak disalahgunakan oleh “masyarakat kaya” yang tidak bertanggung jawab, dan sebagai gantinya masih ada kartu Jamkesmas / Jamkesda. Mudah-mudahan dengan penghapusan pemberlakuan SKTM di rumah sakit daerah milik pemerintah tersebut dapat mengurangi bahkan tidak ada biaya yang tidak tepat sasaran.
Sumber foto: http://citizenimages.kompas.com/citizen/2009/10/06/demo-sktm-36856



about 7 months ago
dasar orang kaya yang suka memanfaatkan fasilitas orang miskin.
about 7 months ago
emang dasar.. emang dasar.. mereka bajingan..
about 7 months ago
klo ini sich masalah ada pada pendistribusiannya. pemerintah mesti dengan bijak untuk memberikan surat keterangan miskin. di cek dulu orang yang minta. pantas apa ga’?
about 7 months ago
saya setuju mas kata sampeyan, langkah ini dapat ditempuh pemerintah / kelurahan / kecamatan setempat agar benar-benar menyeleksi siapa yang berhak mendapat SKTM, sehingga orang miskin tidak merasa dirugikan..
about 7 months ago
sekalian ingin menjadi komentator yang ke dua
about 7 months ago
ah masa se yang???
bukannya SKTM itu bisa digunain kemana aja asal punyanya pemerintah?????
about 7 months ago
Bener kok, ada beberapa rumah sakit yang tidak memberlakukan SKTM lagi..
about 7 months ago
yah….
terus orang miskin ga boleh kerumah sakit laan….
about 7 months ago
boleh, namun SKTM tidak berlaku lagidi beberapa rumah sakit milik pemerintah, sebagai gantinya menggunakan kartu Jamkesmas atau Jamkesda
about 7 months ago
asal jangan dipersulit aja dalam mengurusnya…
tambah kasian warga miskin.
about 7 months ago
mudah²an orang miskin selalu diberikan keshatan yang berlimpah jadi nggak perlu kerumah sakit
about 1 month ago
gimana ya caranya mendapatkan sktm kalau orang tsb tidak mempunyai identitas masalahnya dijakarta masih banyak orang miskin / gelandangan yang tidak punya identitas trus dia sakit masuk RSUD DKI Trima kasih