SKTM Tidak Berlaku di RS Daerah Milik Pemerintah
Per tanggal 11 Januari 2010 beberapa rumah sakit daerah milik pemerintah tidak menerima lagi SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Hal ini karena SKTM banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak semestinya mendapatkan SKTM. SKTM ini biasanya digunakan oleh masyarakat agar mendapat keringanan biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit.
Sebenarnya ada 2 cara yang harus ditempuh oleh para gakin (Keluarga Miskin) untuk mendapatkan keringanan biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit, yakni dengan menunjukkan SKTM atau menunjukkan kartu Jamkesmas / Jamkesda. Namun, sejak dihapusnya pemberlakuan SKTM maka satu-satunya cara yang harus ditempuh oleh para gakin adalah dengan menunjukkan kartu Jamkesmas / Jamkesda. Untuk mendapatkan atau mengurus Jamkesmas / Jamkesda para gakin harus mendaftarkan keluarganya di Dinas Kesehatan setempat.
Salah satu Rumah Sakit yang mulai memberlakukan penghapusan SKTM adalah RSUD dr. Soetomo. Rumah sakit ini adalah rumah sakit terbesar di wilayah Indonesia bagian timur. Jumlah tunggakan yang harus diemban oleh rumah sakit ini adalah sebesar Rp 112 miliar. Memang kalau dilihat jumlahnya adalah angka yang cukup besar, tetapi bukan karena hal tersebut yang memberatkan rumah sakit ini melainkan tidak tepat sasarannya penggunaan biaya tersebut.
SKTM merupakan surat sakti bagi masyarakat untuk meringankan biaya bahkan dapat membuat biaya tersebut menjadi gratis. Selain itu, SKTM juga menjadi salah satu persyaratan pengajuan beasiswa, dll. Hal inilah yang membuat banyak SKTM disalahgunakan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Kalaupun ada beberapa masyarakat di daerah menolaknya, semoga mereka tahu bahwa SKTM banyak disalahgunakan oleh “masyarakat kaya” yang tidak bertanggung jawab, dan sebagai gantinya masih ada kartu Jamkesmas / Jamkesda. Mudah-mudahan dengan penghapusan pemberlakuan SKTM di rumah sakit daerah milik pemerintah tersebut dapat mengurangi bahkan tidak ada biaya yang tidak tepat sasaran.
Sumber foto: http://citizenimages.kompas.com/citizen/2009/10/06/demo-sktm-36856

gimana ya caranya mendapatkan sktm kalau orang tsb tidak mempunyai identitas masalahnya dijakarta masih banyak orang miskin / gelandangan yang tidak punya identitas trus dia sakit masuk RSUD DKI Trima kasih
sktm mngapa di perdebatkan ayolah mengerti akan kalangan tak semua masarakat indonesia mampuh untk berobat k rs
fisi misi menuju sehat indonesia pada 2015 bagai mana
Kalau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak berlaku, lantas dengan parameter apa lagi pemerintah mendeteksi keberadaan orang miskin. Pemerintah makin Buta dan Tuli terhadap kondisi masyarakat dan tidak mau mengakui kalau sebagian besar kondisi masyarakat adalah miskin.
Seharusnya cukup membenahi aturan penerbitan SKTM di Desa & Kecamatan, Perasaan pemerintah makin BEGO aja.
itulah Indonesia pak, tapi ada beberapa rumah sakit lain yang masih menerapkan SKTM luh..
Saya baru saja mengalaminya pak. Mertua saya mengalami gagal ginjal kronik, sehingga harus cuci darah seminggu dua kali. Memang keluarga kami tidak terdaftar sebagai keluarga miskin, tapi kami juga bukan keluarga kaya. Mertua saya sudah dirawat di RS selama 2 minggu & sekarang harus cuci darah 2 kali seminggu. Sekarang kami sudah habis-habisan, ternak, sepeda motor dan apa saja yang bisa di jual sudah habis kita jual untuk biaya cuci darah. Boleh dikatakan kami sekeluarga adalah orang miskin baru. Kami bermaksud mencari Jamkesmas, saya coba mencari SKTM dari RT, RW, Desa & Kecamatan, kemudian ke Puskesmas. Ternyata setelah sampai di Dinas Kesehatan Kab.Sleman kita tidak bisa mengajukan Jamkesmas karena tidak terdaftar sebagai Keluarga Miskin.
kalu sktm udah dak berlaku gmana nasib gakin yang ada didesa?mereka butuh bgt uluran tangan pemerintah.untuk mencukupi kebutuhan keluarga saja mereka harus benjuang apa yo masih harus dibebani biaya berobat yang mencekik leher?
kalau untuk pajak saja mereka dikenakan pajak kenapa untuk keringanan berobat harus dipersulit?
apa dana berobat mera juga dibuat berobat gayus tmbunan yanabaru????